A.
Pengertian
Kurikulum Merdeka
Kurikulum Merdeka adalah sebuah
terobosan dalam sistem pendidikan Indonesia yang dirancang untuk mengotimalkan
potensi serta minat belajar siswa. Dengan pendekatan yang lebih fleksibel,
kurikulum ini memberi kesempatan kepada siswa untuk mendukung pembelajaran yang
selaras dengan minat dan bakat siswa, tanpa tekanan berlebihan pada aspek
akademik. Materi pembelajaran disusun secara lebih efisien, memberikan waktu
yang cukup bagi siswa untuk membantu siswa mendalami konsep dan mengembangkan
keterampilannya. Selain itu, guru diberikan keleluasaan untuk menggunakan
berbagai media pembelajaran agar metode pengajaran dapat disesuaikan dengan
kebutuhan serta minat setiap siswa (Arrohmah 2023).
Kurikulum memegang peranan krusial
dalam mendukung jalannya proses
pembelajaran. Kurikulum ini, diperkenalkan oleh Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan Nadiem Makarim, mengusung gagasan utama bahwa peserta didik harus
memiliki kemandirian. Setiap siswa diberikan kebebasan dan kemampuan untuk
mengakses pengetahuan yang mereka peroleh baik melalui jalur pendidikan formal ataupun
non-formal. Melalui kebijakan afirmatif yang ditujukan untuk siswa di wilayah tertinggal,
terdepan, dan terpencil, pengembangan kurikulum pembelajaran mandiri menjadi
kunci dalam mencapai pemerataan pendidikan di seluruh Indonesia (Nasution et al. 2023).
Kurikulum perlu terus berkembang
sesuai dengan perubahan zaman, khususnya di zaman yang ditandai oleh kemajuan
pesat dalam ilmu pengetahuan dan teknologi informasi (Yudianto, Sofyan, and Widyianto 2022). Pendidikan perlu berkembang agar dapat
mempersiapkan generasi yang akan datang dan menghadapi tantangan di masa yang akan datang. Serupa yang disampaikan oleh Ki Hajar
Dewantara, tujuan pendidikan adalah untuk membimbing seluruh kemampuan
bawaan yang dimiliki anak, sehingga mereka mampu meraih tingkat kesejahteraan dan kebahagian yang maksimal, baik sebagai pribadi
maupun sebagai bagian dari komunitas.
Kurikulum Merdeka adalah kurikulum
yang mengutamakan pengembangan penguasaan dan penggunaan teknologi di era
digital. Meskipun penguatan pendidikan moral menjadi fokus utama dalam
penerapannya, konsep ini sesungguhnya bukan hal yang baru. Karena pendidikan moral
telah lama diterapkan, namun sebelumnya belum dianalisis secara mendalam
melalui perspektif tertentu, seperti halnya karakter yang tercermin dalam
Pancasila (Maulana 2016). Merdeka Belajar dirancang untuk merubah
paradigma pembelajaran yang
sebelumnya lebih menekankan untuk peran guru, menjadi sebuah sistem yang
menjadikan siswa sebagai fokus utama dalam proses belajar (Zahir et al. 2022).
Merdeka Belajar mengusung pedoman
yang sejalan dengan pendekatan humanistik, yang melihat pelajar sebagai fokus utama
dalam kegiatan belajar mengajar. Mereka dipandang memiliki potensi yang dapat
berkembang dari dalam diri mereka, dengan pembelajaran yang didorong oleh
motivasi untuk mencapai tujuan pembelajaran yang diinginkan (Amdani et al. 2023). Kurikulum ini membawa sejumlah transformasi, termasuk penghilangan istilah KI dan KD yang sebelumnya digunakan sebagai
acuan dalam mengukur kemampuan yang harus dikuasai peserta didik
melalui proses pendidikan.
Sebagai gantinya, kurikulum ini mengacu pada hasil belajar yang mencakup pemahaman,
keahlian, dan perilaku,
yang dikembangkan secara terus-menerus untuk mencapai kompetensi secara
menyeluruh.
Kurikulum Merdeka adalah pendekatan
pembelajaran yang berfokus pada aspek intrakurikuler, yang menyediakan variasi
materi yang kaya dan beragam. Dalam sistem ini, konten pembelajaran
dioptimalkan untuk memberi kesempatan kepada siswa agar dapat memahami konsep
secara mendalam dan mengembangkan kemampuan mereka. Pendidik diberikan
kebebasan untuk menentukan alat bantu ajar yang sesuai, dengan demikian proses
pembelajaran dapat diadaptasi sesuai dengan kebutuhan dan keinginan
masing-masing peserta didik. Perencanaan pembelajaran yang baik, efisien, dan
efektif mencerminkan kesiapan guru dalam melaksanakan pembelajaran. Kesiapan
ini mencakup lebih dari sekadar menyampaikan materi, tetapi juga pemahaman
tentang kebutuhan, karakteristik, serta tujuan pembelajaran yang ingin dicapai (Yantoro et al. 2023).
Jadi Secara keseluruhan, Kurikulum
Merdeka itu memberikan kebebasan kepada pendidik untuk menyesuaikan
pembelajaran dengan kebutuhan dan karakteristik masing-masing siswa, sehingga
proses belajar dapat berjalan lebih fleksibel dan disesuaikan dengan kondisi
serta minat siswa. Pendekatan ini memungkinkan siswa untuk lebih mendalami
materi pembelajaran, mengembangkan keterampilan secara maksimal, serta
memperoleh pemahaman yang lebih mendalam. Siswa diberi ruang untuk
mengeksplorasi potensi diri dan berinteraksi secara aktif dalam pembelajaran,
yang pada akhirnya mendorong mereka untuk menjadi lebih kreatif, mandiri, dan
bertanggung jawab atas proses belajar mereka sendiri.
Di sisi lain, guru berperan sebagai
fasilitator yang memberikan arahan dan dukungan untuk menciptakan pengalaman
belajar yang lebih kontekstual dan bermakna. Peran guru tidak lagi hanya
sebagai penyampai materi, tetapi juga sebagai pembimbing yang mampu merancang
pembelajaran yang relevan dengan kebutuhan dan tujuan perkembangan siswa.
Dengan demikian, Kurikulum Merdeka tidak hanya fokus pada pencapaian
pengetahuan semata, tetapi juga pada pengembangan sikap dan nilai-nilai yang
dapat membantu siswa menjadi individu yang cerdas, kritis, serta siap
menghadapi tantangan di masa depan.
B. Latar Belakang Muncul Kurikulum
Merdeka
Merdeka
Belajar adalah sebuah langkah terobosan yang diperkenalkan oleh Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Republik Indonesia melalui Menteri
Pendidikan dalam Kabinet Indonesia Maju. Nadiem menegaskan bahwa inti dari
kebebasan berpikir harus dimulai dari para pendidik, sehingga mereka dapat
menanamkan nilai tersebut kepada para peserta didik. (Sabriadi and Wakia 2021). Kurikulum Merdeka, yang mulai
diperkenalkan pada tahun 2021, menjadi salah satu langkah strategis dalam
mengatasi dan memperbaiki krisis pendidikan yang muncul akibat pandemi
COVID-19. Dalam pelaksanaannya, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
(Kemdikbudristek) juga menyediakan opsi kebijakan bagi sekolah-sekolah yang
belum sepenuhnya siap untuk mengadopsi Kurikulum ini (Salma and Yuli 2023).
Kurikulum Merdeka dirancang dengan pendekatan yang
fleksibel, memberikan keleluasaan kepada satuan pendidikan untuk menyesuaikan
materi pembelajaran sesuai dengan kebutuhan peserta didik dan karakteristik
sekolah masing-masing. Pendekatan ini bertujuan untuk mendorong terciptanya
pembelajaran yang relevan, kontekstual, dan berorientasi pada pengembangan
kompetensi abad ke-21, seperti berpikir kritis, kolaborasi, komunikasi, dan
kreativitas. Selain itu, Kurikulum Merdeka juga menekankan pentingnya projek
penguatan profil Pelajar Pancasila sebagai upaya untuk membentuk karakter
peserta didik yang berakhlak mulia, bernalar kritis, dan memiliki rasa
kebangsaan yang kuat.
Namun, implementasi Kurikulum Merdeka bukan tanpa
tantangan. Salah satu hambatan yang dihadapi adalah keterbatasan sumber daya
manusia, baik dari segi jumlah maupun kualitas pendidik yang memahami dan mampu
menerapkan konsep Kurikulum Merdeka secara optimal. Di sisi lain, kesiapan
infrastruktur di beberapa daerah, terutama di wilayah terpencil, juga menjadi
kendala utama dalam mendukung pelaksanaan kebijakan ini. Oleh karena itu,
diperlukan upaya kolaboratif antara pemerintah, pihak sekolah, dan masyarakat untuk
memastikan keberhasilan Kurikulum Merdeka dalam meningkatkan kualitas
pendidikan di Indonesia.
Kurikulum
Merdeka, sebagai pengembangan dari Kurikulum 2013, mulai diterapkan di sejumlah
sekolah. Langkah ini menjadi salah satu upaya terbaik untuk memperbaiki dan
memulihkan proses pembelajaran yang sempat terdampak pandemi COVID-19.
Kurikulum ini diluncurkan pada tahun 2021. Dalam imlementasinya, Kementerian
Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi juga memberikan pilihan kebijakan terhadap
sekolah-sekolah yang belum sepenuhnya siap untuk mengadopsi Kurikulum ini.
Sekolah-sekolah
tersebut diberikan keleluasaan untuk mengadaptasi kurikulum secara bertahap
sesuai dengan kemampuan dan kebutuhan masing-masing. Pendekatan ini bertujuan
untuk memastikan bahwa proses penerapan Kurikulum Merdeka dapat berjalan secara
efektif tanpa memberikan beban tambahan yang berlebihan kepada pendidik maupun
siswa. Selain itu, pemerintah juga menyediakan berbagai sumber daya pendukung,
seperti pelatihan guru, modul pembelajaran, dan pendampingan teknis, agar
sekolah dapat lebih mudah memahami dan menerapkan prinsip-prinsip kurikulum
ini. Dengan demikian, diharapkan Kurikulum Merdeka dapat menciptakan suasana
belajar yang lebih fleksibel, kontekstual, dan berorientasi pada pengembangan
kompetensi siswa secara menyeluruh.
Penerapan
Kurikulum Merdeka mendukung pemerataan pendidikan di Indonesia, khususnya
melalui kebijakan pendukung yang disusun oleh pemerintah bagi siswa di wilayah
terdepan, terluar, dan tertinggal (3T). Selain itu, Kurikulum Merdeka Belajar
juga menawarkan perubahan signifikan dalam metode pembelajaran, yang sebelumnya
hanya berfokus pada aktivitas di dalam kelas, kini diperluas ke lingkungan di
luar kelas. Berdasarkan hal tersebut, penerapan Kurikulum Merdeka Belajar dapat
dianggap sebagai inovasi baru yang memberikan fleksibilitas dalam proses
belajar, memungkinkan siswa untuk memperoleh pengalaman tanpa dibatasi oleh
standar ketuntasan maupun kelulusan (Tsuraya et al. 2022).
Kurikulum
merdeka juga memiliki fitur dan karakteristik khusus, yang terdiri dari hal-hal
berikut:
1.
Membangun
Pendidikan Yang Berlandaskan Nilai-Nilai Karakter
Salah satu fokus
utama dari kurikulum merdeka adalah pengembangan karakter siswa. Hal ini
sejalan dengan tujuan sebelumnya yang menekankan pentingnya pembentukan akhlak
mulia dan moral yang baik. Meski demikian, penerapan sebelumnya sempat menuai
kritik karena beberapa kekurangannya. Oleh karena itu, kurikulum ini dirancang
ulang dengan pendekatan berbasis kompetensi untuk menciptakan sistem pendidikan
yang lebih relevan, berkesinambungan, dan mendukung pencerdasan kehidupan
bangsa.
2. Mengintegrasikan Nilai-Nilai Lokal dalam Pendidikan
Kearifan lokal
memiliki peran yang signifikan dalam dunia pendidikan. Sayangnya, keberadaannya
kerap terpinggirkan oleh pengaruh budaya modern yang semakin mendominasi.
Akibatnya, banyak masyarakat yang melupakan nilai-nilai luhur serta potensi
yang diwariskan nenek moyang. Melalui kurikulum merdeka, nilai-nilai budaya
lokal diupayakan untuk kembali menjadi bagian dari pembelajaran. Dengan
demikian, diharapkan budaya lokal ini dapat dihidupkan dan diterapkan dalam
kehidupan sehari-hari. Tujuannya agar budaya tersebut menjadi identitas yang
memperkokoh bangsa ditengah pengaruh globalisasi.
3. Menghadirkan Proses Pendidikan yang Menyenangkan
Pendidikan tidak
hanya berfungsi sebagai sarana pembelajaran, tetapi juga sebagai media untuk
menggali potensi individu secara maksimal. Dengan penerapan kurikulum 2013,
proses pembelajaran diharapkan dapat lebih mendukung pengembangan potensi siswa,
baik dalam aspek formal maupun non-formal. Kurikulum ini dirancang untuk
menciptakan suasana belajar yang lebih menarik, ramah, dan menyenangkan.
Pendekatan ini bertujuan untuk mengoptimalkan kreativitas, inovasi, dan potensi
setiap individu secara lebih efektif (Sarinah 2015).
C.
Faktor Yang
Menunjang Kurikulum Merdeka
Dalam upaya
mewujudkan pendidikan yang berkualitas, keberhasilan dalam penerapan
kurikulum sangat bergantung pada berbagai elemen yang saling mendukung. Setiap
perubahan yang diterapkan dalam sistem pendidikan memerlukan persiapan matang,
termasuk kesiapan dari berbagai pihak yang terlibat, baik itu tenaga pendidik,
pengelola sekolah, hingga siswa itu sendiri. Agar kurikulum baru dapat diterima
dengan baik dan berjalan efektif, dibutuhkan langkah-langkah konkret yang
mendukung pelaksanaannya di lapangan.
Proses
transformasi yang diperlukan untuk mendukung perubahan tersebut tidak hanya
melibatkan pemahaman teori, tetapi juga perubahan cara pandang dan budaya dalam
dunia pendidikan. Setiap elemen yang terlibat harus berkolaborasi dan memiliki
pemahaman yang sama mengenai tujuan dan prinsip yang ingin dicapai. Selain itu,
penting untuk memastikan bahwa seluruh pelaksanaan kurikulum dapat berjalan
dengan baik melalui berbagai tahapan yang terstruktur dan terkoordinasi dengan
baik.
Keberhasilan
ini juga bergantung pada dukungan dari faktor-faktor lain yang saling
berhubungan, yang memiliki peran penting dalam memastikan penerapan kurikulum
dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan. Faktor-faktor tersebut menjadi
kunci dalam menentukan apakah perubahan yang diinginkan dapat tercapai dan
membawa dampak positif bagi proses pembelajaran. Faktor-faktor
yang menunjang kurikulum merdeka agar dapat diimplementasikan sesuai dengan
ketentuan perundangan diantaranya yaitu:
1. Tansformasi
Pemikiran Guru
Penerapan
Kurikulum Merdeka membawa perubahan signifikan dalam dunia pendidikan di
Indonesia. Hal ini didasarkan pada landasan hukum yang tertuang dalam Keputusan
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia sehubungan
dengan pedoman untuk melaksanakan kurikulum dalam rangka mengembalikan proses
pembelajaran.
2.
Pembentukan Tim Komite Pembelajaran
Komite pembelajaran yang mencakup dari kepala sekolah,
wakil kepala sekolah, guru konseling, serta beberapa pendidik lainnya memiliki
peran penting dalam merancang program pelatihan bagi para pendidik sekaligus
memastikan kualitas pelaksanaan Kurikulum Merdeka di sekolah.
3.
Pelatihan
Sebagai ujung tombak dalam proses pembelajaran, guru
perlu memahami konsep dan prinsip Kurikulum Merdeka secara mendalam. Oleh
karena itu, mereka memerlukan peningkatan keterampilan dan kompetensi untuk
dapat menerapkannya dengan optimal. Komite pembelajaran bertanggung jawab
menyusun program pelatihan untuk mendukung pengembangan kemampuan guru.
4.
Pemantauan yang Terstruktur
Tim komite pembelajar bertugas memantau dan mencatat
tantangan yang dihadapi oleh guru dalam menyusun modul ajar dan modul proyek.
Hasil pemantauan ini kemudian digunakan untuk memberikan dukungan dan bimbingan
secara pribadi kepada guru yang memerlukannya (Purwanto 2022).
Sedangkan menurut (Awalludin et al. 2024), pelaksanaan
Kurikulum Merdeka dipengaruhi oleh berbagai faktor pendukung dan hambatan yang
berperan penting dalam menentukan keberhasilannya. Adapun beberapa faktor yang
dapat mendukung penerapan Kurikulum Merdeka meliputi:
1.
Dukungan Kebijakan
Peran aktif dari pemerintah dan intansi terkait menjadi
faktor penting dalam pelaksanaan kurikulum ini. Hal ini mencakup penyediaan
sumber daya yang cukup, pelatihan serta peningkatan komampuan pendidik, hingga
pengawasan dan penilaian secara terus
menerus.
2.
Kesiapan Guru
Kesiapan para pendidik yang telah memiliki wawasan,
keterampilan, dan sikap yang selaras dengan pendekatan Kurikulum Merdeka dapat
memperkuat keberhasilan penerapannya.
Meski Kurikulum Merdeka memiliki
potensi besar untuk meningkatkan kualitas pendidikan, beberapa tantangan juga
dapat menghambat imlementasinya, yaitu:
1.
Kekurangan Fasilitas dan Sarana
Minimnya akses terhadap fasilitas pendukung seperti buku
ajar, sarana pembelajaran, dan infrastruktur sekolah dapat menjadi kendala
dalam menjalankan Kurikulum Merdeka.
2.
Terbatasnya Pemahaman dan Dukungan
dari Pihak-Pihak Terkait
Rendahnya tingkat pengetahuan serta bantuan dari berbagai
pihak, seperti kepala sekolah, orang tua, dan komunitas atau masyarakat sekitar,
berpotensi menghambat implementasi kurikulum ini.
Dengan mengatasi
hambatan tersebut, diharapkan Kurikulum Merdeka dapat diimplementasikan secara
optimal.
D.
Implementasi
Kurikulum Merdeka
Implementasi
Kurikulum Merdeka juga mendorong keberagaman metode pembelajaran yang lebih
fleksibel dan berbasis pada kebutuhan mahasiswa dan perkembangan zaman. Hal ini
mencakup pembelajaran yang lebih interaktif dan kolaboratif, yang mengutamakan
pengalaman langsung bagi mahasiswa melalui kegiatan-kegiatan yang lebih
aplikatif dan relevan dengan dunia industri dan masyarakat. Dengan adanya
pendekatan yang lebih terbuka ini, perguruan tinggi dapat menyesuaikan materi
dan metode pembelajaran dengan perkembangan dunia kerja yang dinamis. Selain
itu, kolaborasi antara perguruan tinggi dan berbagai mitra eksternal juga
memungkinkan mahasiswa untuk memperoleh keterampilan yang lebih aplikatif dan
siap bersaing di tingkat global. Program-program yang terintegrasi ini juga
membuka peluang bagi mahasiswa untuk mengembangkan potensi diri secara lebih
holistik, baik dalam bidang akademik maupun non-akademik.
Pelaksanaan
Kurikulum Merdeka menitikberatkan terhadap pengembangan kurikulum yang maksimal
melalui mitra-mitra strategis untuk meningkatkan kualitas hasil pembelajaran di
perguruan tinggi.(Sopiansyah et al. 2022). Dalam praktiknya, perguruan tinggi bekerja sama
dengan pihak luar untuk merancang kurikulum yangdapat memepeerkuat posisi lulusan
dipasar kerja. Berbagai program yang dirancang bersama
mencakup kegiatan seperti program pertukaran mahasiswa, pengalaman kerja lapangan, pendampingan pengajaran di intitusi pendidikan,
penelitian, proyek riset, kegiatan kemanusiaan, kewirausahaan, studi atau proyek mandiri, serta pengabdian masyarakat melalui program
Kuliah Kerja Nyata (KKN).
Perguruan
tinggi, penjaminan mutu memiliki peran penting dalam merancang kebijakan dan panduan kualitas, menetapkan standar kualitas, serta melaksanakan proses pemantauan dan penilaian. Kegiatan ini mencakup penerapan
prinsip, aspek, dan prosedur dalam penilaian. Disisi lain, kebijakan Kurikulum Merdeka
yang diperkenalkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan bertujuan untuk mempersiapkan mahasiswa agar
menjadi lulusan yang kuat, dan siap menghadapi tantangan zaman,
serta memiliki jiwa kepemimpinan yang kuat dan semangat kebangsaan yang tinggi.
Salah satu fokus program “kesempatan belajar
tiga semester di luar program studi" dalam kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan lulusan,
baik dalam ketrampilan sosial maupun keterampilan
teknis,
sehingga mereka lebih siap menghadapi perubahan zaman serta mampu menjadi pemimpin berkarakter
yang unggul.
Imlementasi
Kurikulum Merdeka memeberikan kesempatan untuk
pembelajaran yang lebih sesuai
dan interaktif, melalui pendekatan yang berfokus pada proyek, siswa diberi ruang lebih
luas untuk aktif mengeksplorasi berbagai isu faktual. Sekolah juga memiliki
fleksibilitas dalam memilih salah satu dari tiga opsi implementasi Kurikulum
Merdeka, yaitu:
1.
Memadukan elemen dan prinsip Kurikulum Merdeka tanpa mengubah kurikulum yang sudah ada.
2.
Mengimplementasikan
Kurikulum Merdeka dengan memanfaatkan sumber daya dan perangkat yang telah
disediakan oleh pemerintah.
3.
Mengadopsi Kurikulum Merdeka dengan merancang perangkat pembelajaran secara
mandiri.
Kurikulum Merdeka menawarkan
berbagai keunggulan. Pertama, kurikulum ini dirancang lebih praktis dan terperinsi karena fokus pada materi pokok
serta peningkatan keterampilan siswa
yang sesuai dengan tahap pembelajarannya. Kedua, kurikulum ini memberikan
fleksibilitas, sehingga siswa SMA tidak lagi terikat pada peminatan tertentu.
Guru pun dapat mengajar sesuai dengan kemampuan serta perningkatan siswa. Selain itu, pihak sekolah diberi keleluasaan untuk mengembangkan kurikulum dan metode pengajaran yang disesuaikan terhadap karakteristiknya masing-masing.
Sarana dan
prasarana memiliki memainkan peran yang sangat penting dalam penerapan Kurikulum
Merdeka di sekolah. Fasilitas memadai, khususnya dalam hal ketersediaan
perangkat teknologi informasi, menjadi salah satu faktor kunci untuk menunjang
pelaksanaannya di sekolah penggerak. Proses pembelajaran dalam Kurikulum
Merdeka berfokus pada pembentukan profil pelajar Pancasila, dengan tujuan
menghasilkan lulusan yang memiliki pengentahuan tinggi serta karakter yang
kuat. Struktur Kurikulum Merdeka terdiri dari tiga komponen utama, yaitu
kegiatan intrakurikuler, proyek penguatan profil pelajar Pancasila, dan
kegiatan ekstrakurikuler. Berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan,
Riset, dan Teknologi Nomor 162 Tahun 2021, landasan kurikulum mencakup: a) susunan
kurikulum, b) hasil yang diharapkan dalam pembelajaran, dan c) prinsip-prinsip
dalam pembelajaran dan penilaian.
Penilaian
dalam Kurikulum Merdeka di sekolah dibuat untuk lebih menyeluruh, dengan tujuan mendorong siswa agar dapat mengasah pengetahuan
sesuai bakat dan minat mereka tanpa adanya tekanan untuk mencapai batas nilai minimum. Dengan
demikian, konsep Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) tidak lagi diterapkan. Guru
memiliki fleksibilitas penuh dalam menyusun dan melaksanakan penilaian. Pernyataan ini sejalan dengan apa yang disampaikan oleh
Nadiem Makarim pada 11 Desember 2019 di Jakarta mengenai empat pilar kebijakan, yaitu
penggantian Ujian Nasional (UN) dengan Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei
Karakter, pelimpahan wewenang sepenuhnya kepada sekolah terkait USBN,
penyederhanaan format Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), serta penerapan
PPDB yang lebih mengutamakan sistem zonasi.
Dalam pelaksanaan kurikulum,
terdapat tiga tahap utama yang harus diperhatikan, yaitu perencanaan,
pelaksanaan, dan evaluasi. Sesuai dengan pandangan Hamalik seperti yang dikutip
oleh (Yunita et al. 2023), ketiga langkah
tersebut dapat dijabarkan
sebagai berikut:
1.
Tahap Perencanaan: Merumuskan tujuan secara spesifik dengan
berpedoman pada visi dan misi lembaga pendidikan.
2.
Tahap Pelaksanaan: Mengimplementasikan rencana yang telah dibuat
dengan melibatkan semua pihak terkait. Tahap ini juga mencakup pemberian arahan
dan dorongan agar setiap individu dapat melaksanakan
tugas dengan
baik sesuai peran dan tanggung jawab masing-masing.
3.
Tahap Evaluasi: Melakukan evaluasi
berdasarkan kriteria tertentu untuk mendapatkan
data dan informasi yang diperlukan.
Dengan memahami dan mengaplikasikan setiah tahap ini,
pelaksanaan kurikulum dapat berjalan secara sistematis dan mencapai hasil yang diharapkan.
E.
Tahapan Implementasi
Kurikulum Merdeka
Tahapan
implementasi Kurikulum Merdeka adalah langkah penting dalam memastikan
keberhasilan penerapan kurikulum yang berorientasi pada kebutuhan peserta
didik. Tahapan ini tidak hanya menjadi panduan teknis, tetapi juga berfungsi
sebagai kerangka kerja bagi pendidik dan satuan pendidikan untuk memahami,
merancang, dan mengaplikasikan kurikulum secara bertahap sesuai dengan kesiapan
masing-masing. Dengan pendekatan yang sistematis, tahapan ini dirancang untuk
membantu pendidik mengenali potensi dan tantangan yang ada, sehingga mereka
dapat mengembangkan strategi pembelajaran yang inovatif dan relevan. Selain
itu, tahapan ini juga mendorong kolaborasi antarpendidik dan pihak sekolah
untuk menciptakan lingkungan belajar yang mendukung pencapaian tujuan kurikulum
secara maksimal.
Tahapan
implementasi kurikulum bukanlah sekadar peraturan atau kriteria yang ditetapkan oleh Pemerintah.
Sebaliknya, tahapan ini dirancang untuk mendukung pendidik dan satuan
pendidikan dalam menetapkan target implementasi Kurikulum Merdeka. Mengingat
bahwa kesiapan pendidik dan satuan pendidikan bervariasi, tahapan ini dibuat
agar setiap pendidik merasa percaya diri saat mencoba menerapkan Kurikulum
Merdeka. Kepercayaan diri yang dimaksud merupakan
keyakinan bahwa pendidik memiliki kemampuan untuk terus belajar dan
mengembangkan diri, sehingga dapat memberikan yang terbaik dalam
mengimplementasikan kurikulum dan, yang tak kalah penting, dalam proses
mendidik.
Kemampuan
untuk terus belajar merupakan aset yang sangat berharga bagi para pendidik.
Proses pembelajaran ini dirancang untuk mendukung perubahan yang diperlukan
dalam praktik pembelajaran dan penilaian seiring dengan penerapan Kurikulum
Merdeka. Dari segi teknis, pendidik dapat mengimplementasikan Kurikulum Merdeka
pada berbagai tahap. Namun, secara filosofis, setiap tahap tersebut dirancang
agar pendidik tetap berpegang pada prinsip-prinsip utama dalam pembelajaran dan
penilaian. Untuk memahami prinsip-prinsip ini dengan lebih mendalam, pendidik
dapat merujuk pada Panduan Pembelajaran dan Penilaian.
Sebagai
contoh, pembelajaran yang sesuai dengan tingkat capaian peserta didik adalah
praktik yang sangat dianjurkan. Namun, penerapannya tidak selalu harus
dilakukan secara langsung dengan metode pembelajaran terdiferensiasi. Bagi
pendidik yang belum merasa percaya diri untuk menerapkannya, langkah awal yang
bisa diambil adalah dengan melakukan asesmen di awal pembelajaran. Dengan cara
ini, pendidik dapat lebih peka terhadap beragam kebutuhan belajar dari peserta
didik yang berbeda-beda.
Melalui asesmen di awal
pembelajaran, pendidik dapat mengidentifikasi potensi, minat, serta kesulitan
yang dihadapi oleh setiap peserta didik. Informasi ini menjadi dasar untuk
merancang strategi pembelajaran yang lebih efektif dan relevan dengan kebutuhan
masing-masing individu. Selain itu, pendidik dapat memanfaatkan hasil asesmen
ini untuk menetapkan tujuan pembelajaran yang realistis dan terukur, sehingga
proses belajar mengajar menjadi lebih terarah. Dengan pendekatan ini, pendidik
tidak hanya dapat meningkatkan keterlibatan peserta didik dalam proses
pembelajaran, tetapi juga membantu mereka mencapai hasil belajar yang optimal
sesuai dengan kemampuan mereka.
Tahapan ini dapat dimanfaatkan
oleh guru, satuan pendidikan, pemerintah, mitra pembangunan, serta organisasi
atau lembaga yang berkontribusi dalam mendukung implementasi kurikulum lainnya.
Pentahapan ini menunjukkan bahwa guru dan satuan pendidikan memiliki
keleluasaan untuk memulai implementasi pada tahap yang lebih sederhana
dibandingkan dengan yang lain. Namun, pelaksanaan tetap berpegang teguh pada
prinsip-prinsip perancangan kurikulum yang berlandaskan pada filosofi Merdeka
Belajar, serta bertujuan untuk memperkuat kompetensi dan karakter yang telah
ditetapkan.
Beberapa hal yang perlu
diperhatikan dalam melaksanakan tahapan implementasi Kurikulum Merdeka adalah
sebagai berikut:
1. Tahapan
ini bersifat fleksibel dan tidak terikat pada suatu ketetapan yang baku. Satuan
pendidikan dan pemerintah daerah memiliki kebebasan untuk mengembangkan tahapan
implementasi yang lebih sesuai dengan kondisi dan karakteristik masing-masing.
2. Setiap
pendidik dan satuan pendidikan memiliki kapasitas serta tingkat kesiapan yang
bervariasi. Oleh karena itu, mereka dapat memulai penerapan Kurikulum Merdeka
pada tahap yang berbeda-beda dan melanjutkan ke tahap selanjutnya dengan
kecepatan yang juga bervariasi.
3. Tahapan ini berfungsi sebagai sarana refleksi
bagi pendidik dan satuan pendidikan, tanpa dimaksudkan sebagai alat penilaian
kinerja yang dapat berdampak pada karier atau kesejahteraan mereka.
4. Pelaksanaan
langkah-langkah yang telah disepakati bersama seharusnya tidak menimbulkan
konsekuensi negatif bagi pendidik maupun satuan pendidikan. Dengan demikian,
tahapan ini tidak bertujuan untuk membandingkan kualitas antara pendidik atau
satuan pendidikan yang berbeda.
5. Para
pemimpin dan pemerintah memberikan dukungan penuh terhadap proses refleksi yang
dilakukan oleh pendidik dan satuan pendidikan, tanpa memberikan arahan spesifik
mengenai penerapan Kurikulum Merdeka pada tahap tertentu.
6. Tahapan
ini menjadi bahan diskusi antara pendidik dalam satuan pendidikan serta
komunitas belajar tempat pendidik berpartisipasi. Diskusi tersebut bertujuan
untuk menyusun langkah-langkah yang diperlukan dalam mengimplementasikan
Kurikulum Merdeka sesuai dengan tahapan yang relevan.
7. Pemimpin
satuan pendidikan dan pemerintah daerah diharapkan dapat mendukung pendidik
dalam pelaksanaan Kurikulum Merdeka, sesuai dengan tingkat kesiapan mereka,
serta mendorong mereka untuk meningkatkan secara bertahap tahapan
implementasinya.
Kurikulum
Merdeka tidak diterapkan secara seragam dan serentak. Kebijakan ini sejalan
dengan arahan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
(Kemendikbudristek), yang memberikan fleksibilitas kepada setiap satuan
pendidikan untuk melaksanakan kurikulum ini sesuai dengan konteks dan
kebutuhannya (Halimatussa’diyah 2023).
Dalam tahapan implementasi kurikulum merdeka terdapat
beberapa juga prinsip asesmen yang perlu dipahami yaitu:
1. Asesmen sebagai bagian integral dalam pembelajaran:
Asesmen berfungsi untuk memberikan informasi secara komprehensif kepada
pendidik sebagai bahan evaluasi, serta kepada siwa dan wali siswa dan orang tua
untuk dijadikan dasar dalam menentukan langkah pengajaran selanjutnya.
2. Penyesuaian asesmen dengan tujuan dan fungsinya: Proses
penyusunan dan pelaksanaan asesmen harus disesuaikan dengan tujuan yang ingin
dicapai. Diperbolehkan memilih metode dan waktu asesmen yang sesuai, agar
pembelajaran dapat terlaksana lebih efektif dan efisien.
3. Desain asesmen yang adil dan valid: Asesmen harus
dirancang secara adil, seimbang, terpercaya, dan sahih, untuk memberikan pemahaman
yang rinci mengenai kemajuan pembelajran siswa serta area yang membutuhkan
perbaikan, sehingga langkah tindak lanjut bisa diambil dengan tepat.
4. Penyusunan laporan perkembangan siswa yang jelas: Laporan
mengenai perkembangan dan hasil belajar siswa perlu disusun secara sistematis
dan mudah dipahami. Hal ini bertujuan untuk menyampikan informasi dan
kompetensi yang telah dikuasai siswa, dan menjadi dasar dalam merencanakan
langkah-langkah pembelajaran selanjutnya.
5. Penggunaan hasil asesmen sebagai bahan refleksi: Hasil
asesmen dimanfaatkan oleh peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, dan
orang tua untuk melakukan evaluasi diri dan perbaikan dalam upaya meningkatkan
kualitas pembelajaran (Daulay and Fauziddin
2023).
Jadi dapat disimpulkan
bahwa dalam implementasi kurikulum merdeka, asesmen harus dilakukan secara
terintegrasi dalam pembelajaran, dengan disesuaikan tujuan dan fungsinya.
Desain asesmen harus adil, valid, dan dapat dipercaya untuk mencerminkan
perkembangan siswa secara akurat. Laporan perkembangan siswa perlu disusun
secara sistematis dan mudah dipahami, agar menjadi dasar dalam perencanaan
langkah pembelajaran selanjutnya. Selain itu, hasil asesmen digunakan sebagai
bahan refleksi bagi pendidik, siswa, dan orang tua untuk perbaikan kualitas
pembelajaran yang berkelanjutan.
DAFTAR PUSTAKA
Amdani, Dadan, Novaliyosi Novaliyosi, Hepsi Nindiasari, and
Yuyu Yuhana. 2023. “Implementasi Kurikulum Merdeka Terhadap Hasil Belajar
Peserta Didik: Studi Literatur.” Jurnal Ilmiah Ilmu Pendidikan
6(6):4126–31. doi: 10.54371/jiip.v6i6.2145.
Arrohmah. 2023. “Kurikulum Merdeka: Pengertian, Tujuan Dan
Latar Belakang.” Arrohmah Boarding Islamic School. Retrieved September
16, 2024
(https://arrohmah.co.id/kurikulum-merdeka-belajar-pengertian-tujuan-latar-belakang/).
Awalludin, Nur Aisyah, Indah Cahyani, and Mustafiyanti. 2024.
“Prinsip Dan Faktor Yang Mempengaruhi Perkembangan Kurikulum.” Institut
Agama Islam Al-Quran Al- Ittifaqiah Indralaya 2(3):10.
Daulay, Musnar Indra, and Mohammad Fauziddin. 2023.
“Implementasi Kurikulum Merdeka Pada Jenjang PAUD.” Jurnal Bunga Rampai Usia
Emas 9(2):101. doi: 10.24114/jbrue.v9i2.52460.
Halimatussa’diyah. 2023. “Imlemetasi Kurikulum Merdeka.” Academia.
Maulana, Heri. 2016. “Pelaksanaan Pendidikan Karakter Di
Sekolah Alam.” Jurnal Khasanah Ilmu 7(Nomor 1):21–31.
Nasution, Abdul, Setia Ningsih, Mona Febrica Silva, Leli
Suharti, and Jekson Parulian Harahap. 2023. “Konsep Dan Implementasi Kurikulum
Merdeka.” COMPETITIVE: Journal of Education 2(3):201–11. doi:
10.58355/competitive.v2i3.37.
Purwanto. 2022. “Faktor Penentu Sukses Implementasi Kurikulum
Merdeka.” Kompasiana. Retrieved September 16, 2024 (https://www.kompasiana.com/bimabela.com/62ff7cb6a1aeea05784edaa2/faktor-penentu-sukses-implementasi-kurikulum-merdeka).
Sabriadi, HR, and Nurul Wakia. 2021. “Problematika
Implementasi Kurikulum Merdeka Belajar Di Perguruan Tinggi.” Jurnal
Manajemen Pendidikan Islam 11(2):175–84.
Salma, Intan Maulidah, and Risvi Revita Yuli. 2023.
“Membangun Paradigma Tentang Makna Guru Pada Pembelajaran Culturally Responsive
Teaching Dalam Implementasi Kurikulum Merdeka Di Era Abad 21.” Jurnal
Teknologi Pendidikan 1(1):1–11. doi: 10.47134/jtp.v1i1.37.
Sarinah. 2015. Pengantar Kurikulum. Yogyakarta:
Deepublish.
Sopiansyah, Deni, SitYuliati Masruroh, Qiqi Yuliati Zaqiah,
and Mohamad Erihadiana. 2022. “Konsep Dan Implementasi Kurikulum MBKM (Merdeka
Belajar Kampus Merdeka).” Reslaj: Religion Education Social Laa Roiba
Journal 4(1):34–41. doi: 10247476/reslaj.v4i1.458.
Tsuraya, Febia Ghina, Nurul Azzahra, Salsabil Salsabila
Azahra, and Sekar Puan Maharani. 2022. “Implementasi Kurikulum Merdeka Dalam
Sekolah Penggerak.” Jurnal Pendidikan, Bahasa Dan Budaya 1(1):179–88.
doi: 10.55606/jpbb.v1i1.860.
Yantoro, Yantoro, Bradley Setiyadi, Diah Febianti, Marsya
Deva Azilla, and Novia Anggun Pratiwi. 2023. “Analisis Kesiapan Guru Dalam
Implementasi Kurikulum Merdeka Di SDN 187 Teratai.” Jurnal Ilmiah Ilmu
Pendidikan 6(9):6494–98. doi: 10.54371/jiip.v6i9.2769.
Yudianto, Aan, Herminarto Sofyan, and Agus Widyianto. 2022.
“Pelatihan Pembelajaran Dalam Konsep Kurikulum Merdeka Belajar Dan Teknologi
Mobil Listrik Di Smk Negeri 1 Ngawen Gunungkidul.” BERNAS: Jurnal Pengabdian
Kepada Masyarakat 3(4):709–15. doi: 10.31949/jb.v3i4.3301.
Yunita, Ahmad Zainuri, Ibrahim, Achmad Zulfi, and Mulyadi.
2023. “Implementasi Kurikulum Merdeka Belajar.” Jambura Journal of
Educational Management 4(1):16–25. doi: 10.37411.
Zahir, Abdul, Rahmawati Nasser, Supriadi Supriadi, and
Jusrianto Jusrianto. 2022. “Implementasi Kurikulum Merdeka Jenjang SD Kabupaten
Luwu Timur.” Jurnal IPMAS 2(2):55–62. doi: 10.54065/ipmas.2.2.2022.228.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar