Selasa, 09 Desember 2025

Implementasi Kurikulum Merdeka

 

A.       Pengertian Kurikulum Merdeka

Kurikulum Merdeka adalah sebuah terobosan dalam sistem pendidikan Indonesia yang dirancang untuk mengotimalkan potensi serta minat belajar siswa. Dengan pendekatan yang lebih fleksibel, kurikulum ini memberi kesempatan kepada siswa untuk mendukung pembelajaran yang selaras dengan minat dan bakat siswa, tanpa tekanan berlebihan pada aspek akademik. Materi pembelajaran disusun secara lebih efisien, memberikan waktu yang cukup bagi siswa untuk membantu siswa mendalami konsep dan mengembangkan keterampilannya. Selain itu, guru diberikan keleluasaan untuk menggunakan berbagai media pembelajaran agar metode pengajaran dapat disesuaikan dengan kebutuhan serta minat setiap siswa (Arrohmah 2023).

Kurikulum memegang peranan krusial dalam mendukung  jalannya proses pembelajaran. Kurikulum ini, diperkenalkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim, mengusung gagasan utama bahwa peserta didik harus memiliki kemandirian. Setiap siswa diberikan kebebasan dan kemampuan untuk mengakses pengetahuan yang mereka peroleh baik melalui jalur pendidikan formal ataupun non-formal. Melalui kebijakan afirmatif yang ditujukan untuk siswa di wilayah tertinggal, terdepan, dan terpencil, pengembangan kurikulum pembelajaran mandiri menjadi kunci dalam mencapai pemerataan pendidikan di seluruh Indonesia (Nasution et al. 2023).

Kurikulum perlu terus berkembang sesuai dengan perubahan zaman, khususnya di zaman yang ditandai oleh kemajuan pesat dalam ilmu pengetahuan dan teknologi informasi (Yudianto, Sofyan, and Widyianto 2022). Pendidikan perlu berkembang agar dapat mempersiapkan generasi yang akan datang dan menghadapi tantangan di masa yang akan datang. Serupa yang disampaikan oleh Ki Hajar Dewantara, tujuan pendidikan adalah untuk membimbing seluruh kemampuan bawaan yang dimiliki anak, sehingga mereka mampu meraih tingkat kesejahteraan dan kebahagian yang maksimal, baik sebagai pribadi maupun sebagai bagian dari komunitas.

Kurikulum Merdeka adalah kurikulum yang mengutamakan pengembangan penguasaan dan penggunaan teknologi di era digital. Meskipun penguatan pendidikan moral menjadi fokus utama dalam penerapannya, konsep ini sesungguhnya bukan hal yang baru. Karena pendidikan moral telah lama diterapkan, namun sebelumnya belum dianalisis secara mendalam melalui perspektif tertentu, seperti halnya karakter yang tercermin dalam Pancasila (Maulana 2016). Merdeka Belajar dirancang untuk merubah paradigma pembelajaran yang sebelumnya lebih menekankan untuk peran guru, menjadi sebuah sistem yang menjadikan siswa sebagai fokus utama dalam proses belajar (Zahir et al. 2022).

Merdeka Belajar mengusung pedoman yang sejalan dengan pendekatan humanistik, yang melihat pelajar sebagai fokus utama dalam kegiatan belajar mengajar. Mereka dipandang memiliki potensi yang dapat berkembang dari dalam diri mereka, dengan pembelajaran yang didorong oleh motivasi untuk mencapai tujuan pembelajaran yang diinginkan (Amdani et al. 2023). Kurikulum ini membawa sejumlah transformasi, termasuk penghilangan istilah KI dan KD yang sebelumnya digunakan sebagai acuan dalam mengukur kemampuan yang harus dikuasai peserta didik melalui proses pendidikan. Sebagai gantinya, kurikulum ini mengacu pada hasil belajar yang mencakup pemahaman, keahlian, dan perilaku, yang dikembangkan secara terus-menerus untuk mencapai kompetensi secara menyeluruh.

Kurikulum Merdeka adalah pendekatan pembelajaran yang berfokus pada aspek intrakurikuler, yang menyediakan variasi materi yang kaya dan beragam. Dalam sistem ini, konten pembelajaran dioptimalkan untuk memberi kesempatan kepada siswa agar dapat memahami konsep secara mendalam dan mengembangkan kemampuan mereka. Pendidik diberikan kebebasan untuk menentukan alat bantu ajar yang sesuai, dengan demikian proses pembelajaran dapat diadaptasi sesuai dengan kebutuhan dan keinginan masing-masing peserta didik. Perencanaan pembelajaran yang baik, efisien, dan efektif mencerminkan kesiapan guru dalam melaksanakan pembelajaran. Kesiapan ini mencakup lebih dari sekadar menyampaikan materi, tetapi juga pemahaman tentang kebutuhan, karakteristik, serta tujuan pembelajaran yang ingin dicapai (Yantoro et al. 2023).

Jadi Secara keseluruhan, Kurikulum Merdeka itu memberikan kebebasan kepada pendidik untuk menyesuaikan pembelajaran dengan kebutuhan dan karakteristik masing-masing siswa, sehingga proses belajar dapat berjalan lebih fleksibel dan disesuaikan dengan kondisi serta minat siswa. Pendekatan ini memungkinkan siswa untuk lebih mendalami materi pembelajaran, mengembangkan keterampilan secara maksimal, serta memperoleh pemahaman yang lebih mendalam. Siswa diberi ruang untuk mengeksplorasi potensi diri dan berinteraksi secara aktif dalam pembelajaran, yang pada akhirnya mendorong mereka untuk menjadi lebih kreatif, mandiri, dan bertanggung jawab atas proses belajar mereka sendiri.

Di sisi lain, guru berperan sebagai fasilitator yang memberikan arahan dan dukungan untuk menciptakan pengalaman belajar yang lebih kontekstual dan bermakna. Peran guru tidak lagi hanya sebagai penyampai materi, tetapi juga sebagai pembimbing yang mampu merancang pembelajaran yang relevan dengan kebutuhan dan tujuan perkembangan siswa. Dengan demikian, Kurikulum Merdeka tidak hanya fokus pada pencapaian pengetahuan semata, tetapi juga pada pengembangan sikap dan nilai-nilai yang dapat membantu siswa menjadi individu yang cerdas, kritis, serta siap menghadapi tantangan di masa depan.

B.       Latar Belakang Muncul Kurikulum Merdeka

Merdeka Belajar adalah sebuah langkah terobosan yang diperkenalkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Republik Indonesia melalui Menteri Pendidikan dalam Kabinet Indonesia Maju. Nadiem menegaskan bahwa inti dari kebebasan berpikir harus dimulai dari para pendidik, sehingga mereka dapat menanamkan nilai tersebut kepada para peserta didik. (Sabriadi and Wakia 2021). Kurikulum Merdeka, yang mulai diperkenalkan pada tahun 2021, menjadi salah satu langkah strategis dalam mengatasi dan memperbaiki krisis pendidikan yang muncul akibat pandemi COVID-19. Dalam pelaksanaannya, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) juga menyediakan opsi kebijakan bagi sekolah-sekolah yang belum sepenuhnya siap untuk mengadopsi Kurikulum ini (Salma and Yuli 2023).

Kurikulum Merdeka dirancang dengan pendekatan yang fleksibel, memberikan keleluasaan kepada satuan pendidikan untuk menyesuaikan materi pembelajaran sesuai dengan kebutuhan peserta didik dan karakteristik sekolah masing-masing. Pendekatan ini bertujuan untuk mendorong terciptanya pembelajaran yang relevan, kontekstual, dan berorientasi pada pengembangan kompetensi abad ke-21, seperti berpikir kritis, kolaborasi, komunikasi, dan kreativitas. Selain itu, Kurikulum Merdeka juga menekankan pentingnya projek penguatan profil Pelajar Pancasila sebagai upaya untuk membentuk karakter peserta didik yang berakhlak mulia, bernalar kritis, dan memiliki rasa kebangsaan yang kuat.

Namun, implementasi Kurikulum Merdeka bukan tanpa tantangan. Salah satu hambatan yang dihadapi adalah keterbatasan sumber daya manusia, baik dari segi jumlah maupun kualitas pendidik yang memahami dan mampu menerapkan konsep Kurikulum Merdeka secara optimal. Di sisi lain, kesiapan infrastruktur di beberapa daerah, terutama di wilayah terpencil, juga menjadi kendala utama dalam mendukung pelaksanaan kebijakan ini. Oleh karena itu, diperlukan upaya kolaboratif antara pemerintah, pihak sekolah, dan masyarakat untuk memastikan keberhasilan Kurikulum Merdeka dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.

Kurikulum Merdeka, sebagai pengembangan dari Kurikulum 2013, mulai diterapkan di sejumlah sekolah. Langkah ini menjadi salah satu upaya terbaik untuk memperbaiki dan memulihkan proses pembelajaran yang sempat terdampak pandemi COVID-19. Kurikulum ini diluncurkan pada tahun 2021. Dalam imlementasinya, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi juga memberikan pilihan kebijakan terhadap sekolah-sekolah yang belum sepenuhnya siap untuk mengadopsi Kurikulum ini.

Sekolah-sekolah tersebut diberikan keleluasaan untuk mengadaptasi kurikulum secara bertahap sesuai dengan kemampuan dan kebutuhan masing-masing. Pendekatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa proses penerapan Kurikulum Merdeka dapat berjalan secara efektif tanpa memberikan beban tambahan yang berlebihan kepada pendidik maupun siswa. Selain itu, pemerintah juga menyediakan berbagai sumber daya pendukung, seperti pelatihan guru, modul pembelajaran, dan pendampingan teknis, agar sekolah dapat lebih mudah memahami dan menerapkan prinsip-prinsip kurikulum ini. Dengan demikian, diharapkan Kurikulum Merdeka dapat menciptakan suasana belajar yang lebih fleksibel, kontekstual, dan berorientasi pada pengembangan kompetensi siswa secara menyeluruh.

Penerapan Kurikulum Merdeka mendukung pemerataan pendidikan di Indonesia, khususnya melalui kebijakan pendukung yang disusun oleh pemerintah bagi siswa di wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T). Selain itu, Kurikulum Merdeka Belajar juga menawarkan perubahan signifikan dalam metode pembelajaran, yang sebelumnya hanya berfokus pada aktivitas di dalam kelas, kini diperluas ke lingkungan di luar kelas. Berdasarkan hal tersebut, penerapan Kurikulum Merdeka Belajar dapat dianggap sebagai inovasi baru yang memberikan fleksibilitas dalam proses belajar, memungkinkan siswa untuk memperoleh pengalaman tanpa dibatasi oleh standar ketuntasan maupun kelulusan (Tsuraya et al. 2022).

Kurikulum merdeka juga memiliki fitur dan karakteristik khusus, yang terdiri dari hal-hal berikut:

1.    Membangun Pendidikan Yang Berlandaskan Nilai-Nilai Karakter

Salah satu fokus utama dari kurikulum merdeka adalah pengembangan karakter siswa. Hal ini sejalan dengan tujuan sebelumnya yang menekankan pentingnya pembentukan akhlak mulia dan moral yang baik. Meski demikian, penerapan sebelumnya sempat menuai kritik karena beberapa kekurangannya. Oleh karena itu, kurikulum ini dirancang ulang dengan pendekatan berbasis kompetensi untuk menciptakan sistem pendidikan yang lebih relevan, berkesinambungan, dan mendukung pencerdasan kehidupan bangsa.

2.    Mengintegrasikan Nilai-Nilai Lokal dalam Pendidikan

Kearifan lokal memiliki peran yang signifikan dalam dunia pendidikan. Sayangnya, keberadaannya kerap terpinggirkan oleh pengaruh budaya modern yang semakin mendominasi. Akibatnya, banyak masyarakat yang melupakan nilai-nilai luhur serta potensi yang diwariskan nenek moyang. Melalui kurikulum merdeka, nilai-nilai budaya lokal diupayakan untuk kembali menjadi bagian dari pembelajaran. Dengan demikian, diharapkan budaya lokal ini dapat dihidupkan dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Tujuannya agar budaya tersebut menjadi identitas yang memperkokoh bangsa ditengah pengaruh globalisasi.

3.    Menghadirkan Proses Pendidikan yang Menyenangkan

Pendidikan tidak hanya berfungsi sebagai sarana pembelajaran, tetapi juga sebagai media untuk menggali potensi individu secara maksimal. Dengan penerapan kurikulum 2013, proses pembelajaran diharapkan dapat lebih mendukung pengembangan potensi siswa, baik dalam aspek formal maupun non-formal. Kurikulum ini dirancang untuk menciptakan suasana belajar yang lebih menarik, ramah, dan menyenangkan. Pendekatan ini bertujuan untuk mengoptimalkan kreativitas, inovasi, dan potensi setiap individu secara lebih efektif (Sarinah 2015).

C.       Faktor Yang Menunjang Kurikulum Merdeka

Dalam upaya mewujudkan pendidikan yang berkualitas, keberhasilan dalam penerapan kurikulum sangat bergantung pada berbagai elemen yang saling mendukung. Setiap perubahan yang diterapkan dalam sistem pendidikan memerlukan persiapan matang, termasuk kesiapan dari berbagai pihak yang terlibat, baik itu tenaga pendidik, pengelola sekolah, hingga siswa itu sendiri. Agar kurikulum baru dapat diterima dengan baik dan berjalan efektif, dibutuhkan langkah-langkah konkret yang mendukung pelaksanaannya di lapangan.

Proses transformasi yang diperlukan untuk mendukung perubahan tersebut tidak hanya melibatkan pemahaman teori, tetapi juga perubahan cara pandang dan budaya dalam dunia pendidikan. Setiap elemen yang terlibat harus berkolaborasi dan memiliki pemahaman yang sama mengenai tujuan dan prinsip yang ingin dicapai. Selain itu, penting untuk memastikan bahwa seluruh pelaksanaan kurikulum dapat berjalan dengan baik melalui berbagai tahapan yang terstruktur dan terkoordinasi dengan baik.

Keberhasilan ini juga bergantung pada dukungan dari faktor-faktor lain yang saling berhubungan, yang memiliki peran penting dalam memastikan penerapan kurikulum dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan. Faktor-faktor tersebut menjadi kunci dalam menentukan apakah perubahan yang diinginkan dapat tercapai dan membawa dampak positif bagi proses pembelajaran. Faktor-faktor yang menunjang kurikulum merdeka agar dapat diimplementasikan sesuai dengan ketentuan perundangan diantaranya yaitu:

1.    Tansformasi Pemikiran Guru

Penerapan Kurikulum Merdeka membawa perubahan signifikan dalam dunia pendidikan di Indonesia. Hal ini didasarkan pada landasan hukum yang tertuang dalam Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia sehubungan dengan pedoman untuk melaksanakan kurikulum dalam rangka mengembalikan proses pembelajaran.

2.    Pembentukan Tim Komite Pembelajaran

Komite pembelajaran yang mencakup dari kepala sekolah, wakil kepala sekolah, guru konseling, serta beberapa pendidik lainnya memiliki peran penting dalam merancang program pelatihan bagi para pendidik sekaligus memastikan kualitas pelaksanaan Kurikulum Merdeka di sekolah.

3.    Pelatihan

Sebagai ujung tombak dalam proses pembelajaran, guru perlu memahami konsep dan prinsip Kurikulum Merdeka secara mendalam. Oleh karena itu, mereka memerlukan peningkatan keterampilan dan kompetensi untuk dapat menerapkannya dengan optimal. Komite pembelajaran bertanggung jawab menyusun program pelatihan untuk mendukung pengembangan kemampuan guru.

4.    Pemantauan yang Terstruktur

Tim komite pembelajar bertugas memantau dan mencatat tantangan yang dihadapi oleh guru dalam menyusun modul ajar dan modul proyek. Hasil pemantauan ini kemudian digunakan untuk memberikan dukungan dan bimbingan secara pribadi kepada guru yang memerlukannya (Purwanto 2022).

Sedangkan menurut (Awalludin et al. 2024), pelaksanaan Kurikulum Merdeka dipengaruhi oleh berbagai faktor pendukung dan hambatan yang berperan penting dalam menentukan keberhasilannya. Adapun beberapa faktor yang dapat mendukung penerapan Kurikulum Merdeka meliputi:

1.    Dukungan Kebijakan

Peran aktif dari pemerintah dan intansi terkait menjadi faktor penting dalam pelaksanaan kurikulum ini. Hal ini mencakup penyediaan sumber daya yang cukup, pelatihan serta peningkatan komampuan pendidik, hingga pengawasan dan  penilaian secara terus menerus.

2.    Kesiapan Guru

Kesiapan para pendidik yang telah memiliki wawasan, keterampilan, dan sikap yang selaras dengan pendekatan Kurikulum Merdeka dapat memperkuat keberhasilan penerapannya.

Meski Kurikulum Merdeka memiliki potensi besar untuk meningkatkan kualitas pendidikan, beberapa tantangan juga dapat menghambat imlementasinya, yaitu:

1.    Kekurangan Fasilitas dan Sarana

Minimnya akses terhadap fasilitas pendukung seperti buku ajar, sarana pembelajaran, dan infrastruktur sekolah dapat menjadi kendala dalam menjalankan Kurikulum Merdeka.

2.    Terbatasnya Pemahaman dan Dukungan dari Pihak-Pihak Terkait

Rendahnya tingkat pengetahuan serta bantuan dari berbagai pihak, seperti kepala sekolah, orang tua, dan komunitas atau masyarakat sekitar, berpotensi menghambat implementasi kurikulum ini.

Dengan mengatasi hambatan tersebut, diharapkan Kurikulum Merdeka dapat diimplementasikan secara optimal.

D.       Implementasi Kurikulum Merdeka

Implementasi Kurikulum Merdeka juga mendorong keberagaman metode pembelajaran yang lebih fleksibel dan berbasis pada kebutuhan mahasiswa dan perkembangan zaman. Hal ini mencakup pembelajaran yang lebih interaktif dan kolaboratif, yang mengutamakan pengalaman langsung bagi mahasiswa melalui kegiatan-kegiatan yang lebih aplikatif dan relevan dengan dunia industri dan masyarakat. Dengan adanya pendekatan yang lebih terbuka ini, perguruan tinggi dapat menyesuaikan materi dan metode pembelajaran dengan perkembangan dunia kerja yang dinamis. Selain itu, kolaborasi antara perguruan tinggi dan berbagai mitra eksternal juga memungkinkan mahasiswa untuk memperoleh keterampilan yang lebih aplikatif dan siap bersaing di tingkat global. Program-program yang terintegrasi ini juga membuka peluang bagi mahasiswa untuk mengembangkan potensi diri secara lebih holistik, baik dalam bidang akademik maupun non-akademik.

Pelaksanaan Kurikulum Merdeka menitikberatkan terhadap pengembangan kurikulum yang maksimal melalui mitra-mitra strategis untuk meningkatkan kualitas hasil pembelajaran di perguruan tinggi.(Sopiansyah et al. 2022). Dalam praktiknya, perguruan tinggi bekerja sama dengan pihak luar untuk merancang kurikulum yangdapat memepeerkuat posisi lulusan dipasar kerja. Berbagai program yang dirancang bersama mencakup kegiatan seperti program pertukaran mahasiswa, pengalaman kerja lapangan, pendampingan pengajaran di intitusi pendidikan, penelitian, proyek riset, kegiatan kemanusiaan, kewirausahaan, studi atau proyek mandiri, serta pengabdian masyarakat melalui program Kuliah Kerja Nyata (KKN).

Perguruan tinggi, penjaminan mutu memiliki peran penting dalam merancang kebijakan dan panduan kualitas, menetapkan standar kualitas, serta melaksanakan proses pemantauan dan penilaian. Kegiatan ini mencakup penerapan prinsip, aspek, dan prosedur dalam penilaian. Disisi lain, kebijakan Kurikulum Merdeka yang diperkenalkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan bertujuan untuk mempersiapkan mahasiswa agar menjadi lulusan yang kuat, dan siap menghadapi tantangan zaman, serta memiliki jiwa kepemimpinan yang kuat dan semangat kebangsaan yang tinggi. Salah satu fokus program “kesempatan belajar tiga semester di luar program studi" dalam kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan lulusan, baik dalam ketrampilan sosial maupun keterampilan teknis, sehingga mereka lebih siap menghadapi perubahan zaman serta mampu menjadi pemimpin berkarakter yang unggul.

Imlementasi Kurikulum Merdeka memeberikan kesempatan untuk pembelajaran yang lebih sesuai dan interaktif, melalui pendekatan yang berfokus pada proyek, siswa diberi ruang lebih luas untuk aktif mengeksplorasi berbagai isu faktual. Sekolah juga memiliki fleksibilitas dalam memilih salah satu dari tiga opsi implementasi Kurikulum Merdeka, yaitu:

1.    Memadukan elemen dan prinsip Kurikulum Merdeka tanpa mengubah kurikulum yang sudah ada.

2.    Mengimplementasikan Kurikulum Merdeka dengan memanfaatkan sumber daya dan perangkat yang telah disediakan oleh pemerintah.

3.    Mengadopsi Kurikulum Merdeka dengan merancang perangkat pembelajaran secara mandiri.

Kurikulum Merdeka menawarkan berbagai keunggulan. Pertama, kurikulum ini dirancang lebih praktis dan terperinsi karena fokus pada materi pokok serta peningkatan keterampilan siswa yang sesuai dengan tahap pembelajarannya. Kedua, kurikulum ini memberikan fleksibilitas, sehingga siswa SMA tidak lagi terikat pada peminatan tertentu. Guru pun dapat mengajar sesuai dengan kemampuan serta perningkatan siswa. Selain itu, pihak sekolah diberi keleluasaan untuk mengembangkan kurikulum dan metode pengajaran yang disesuaikan terhadap karakteristiknya masing-masing.

Sarana dan prasarana memiliki memainkan peran yang sangat penting dalam penerapan Kurikulum Merdeka di sekolah. Fasilitas memadai, khususnya dalam hal ketersediaan perangkat teknologi informasi, menjadi salah satu faktor kunci untuk menunjang pelaksanaannya di sekolah penggerak. Proses pembelajaran dalam Kurikulum Merdeka berfokus pada pembentukan profil pelajar Pancasila, dengan tujuan menghasilkan lulusan yang memiliki pengentahuan tinggi serta karakter yang kuat. Struktur Kurikulum Merdeka terdiri dari tiga komponen utama, yaitu kegiatan intrakurikuler, proyek penguatan profil pelajar Pancasila, dan kegiatan ekstrakurikuler. Berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 162 Tahun 2021, landasan kurikulum mencakup: a) susunan kurikulum, b) hasil yang diharapkan dalam pembelajaran, dan c) prinsip-prinsip dalam pembelajaran dan penilaian.

Penilaian dalam Kurikulum Merdeka di sekolah dibuat untuk lebih menyeluruh, dengan tujuan mendorong siswa agar dapat mengasah pengetahuan sesuai bakat dan minat mereka tanpa adanya tekanan untuk mencapai batas nilai minimum. Dengan demikian, konsep Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) tidak lagi diterapkan. Guru memiliki fleksibilitas penuh dalam menyusun dan melaksanakan penilaian. Pernyataan ini sejalan dengan apa yang disampaikan oleh Nadiem Makarim pada 11 Desember 2019 di Jakarta mengenai empat pilar kebijakan, yaitu penggantian Ujian Nasional (UN) dengan Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter, pelimpahan wewenang sepenuhnya kepada sekolah terkait USBN, penyederhanaan format Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), serta penerapan PPDB yang lebih mengutamakan sistem zonasi.

Dalam pelaksanaan kurikulum, terdapat tiga tahap utama yang harus diperhatikan, yaitu perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi. Sesuai dengan pandangan Hamalik seperti yang dikutip oleh (Yunita et al. 2023), ketiga langkah tersebut dapat dijabarkan sebagai berikut:

1.    Tahap Perencanaan: Merumuskan tujuan secara spesifik dengan berpedoman pada visi dan misi lembaga pendidikan.

2.    Tahap Pelaksanaan: Mengimplementasikan rencana yang telah dibuat dengan melibatkan semua pihak terkait. Tahap ini juga mencakup pemberian arahan dan dorongan agar setiap individu dapat melaksanakan tugas dengan baik sesuai peran dan tanggung jawab masing-masing.

3.    Tahap Evaluasi: Melakukan evaluasi berdasarkan kriteria tertentu untuk mendapatkan data dan informasi yang diperlukan.

Dengan memahami dan mengaplikasikan setiah tahap ini, pelaksanaan kurikulum dapat berjalan secara sistematis dan mencapai hasil yang diharapkan.

E.       Tahapan Implementasi Kurikulum Merdeka

Tahapan implementasi Kurikulum Merdeka adalah langkah penting dalam memastikan keberhasilan penerapan kurikulum yang berorientasi pada kebutuhan peserta didik. Tahapan ini tidak hanya menjadi panduan teknis, tetapi juga berfungsi sebagai kerangka kerja bagi pendidik dan satuan pendidikan untuk memahami, merancang, dan mengaplikasikan kurikulum secara bertahap sesuai dengan kesiapan masing-masing. Dengan pendekatan yang sistematis, tahapan ini dirancang untuk membantu pendidik mengenali potensi dan tantangan yang ada, sehingga mereka dapat mengembangkan strategi pembelajaran yang inovatif dan relevan. Selain itu, tahapan ini juga mendorong kolaborasi antarpendidik dan pihak sekolah untuk menciptakan lingkungan belajar yang mendukung pencapaian tujuan kurikulum secara maksimal.

Tahapan implementasi kurikulum bukanlah sekadar peraturan atau kriteria yang ditetapkan oleh Pemerintah. Sebaliknya, tahapan ini dirancang untuk mendukung pendidik dan satuan pendidikan dalam menetapkan target implementasi Kurikulum Merdeka. Mengingat bahwa kesiapan pendidik dan satuan pendidikan bervariasi, tahapan ini dibuat agar setiap pendidik merasa percaya diri saat mencoba menerapkan Kurikulum Merdeka. Kepercayaan diri yang dimaksud merupakan keyakinan bahwa pendidik memiliki kemampuan untuk terus belajar dan mengembangkan diri, sehingga dapat memberikan yang terbaik dalam mengimplementasikan kurikulum dan, yang tak kalah penting, dalam proses mendidik.

Kemampuan untuk terus belajar merupakan aset yang sangat berharga bagi para pendidik. Proses pembelajaran ini dirancang untuk mendukung perubahan yang diperlukan dalam praktik pembelajaran dan penilaian seiring dengan penerapan Kurikulum Merdeka. Dari segi teknis, pendidik dapat mengimplementasikan Kurikulum Merdeka pada berbagai tahap. Namun, secara filosofis, setiap tahap tersebut dirancang agar pendidik tetap berpegang pada prinsip-prinsip utama dalam pembelajaran dan penilaian. Untuk memahami prinsip-prinsip ini dengan lebih mendalam, pendidik dapat merujuk pada Panduan Pembelajaran dan Penilaian.

Sebagai contoh, pembelajaran yang sesuai dengan tingkat capaian peserta didik adalah praktik yang sangat dianjurkan. Namun, penerapannya tidak selalu harus dilakukan secara langsung dengan metode pembelajaran terdiferensiasi. Bagi pendidik yang belum merasa percaya diri untuk menerapkannya, langkah awal yang bisa diambil adalah dengan melakukan asesmen di awal pembelajaran. Dengan cara ini, pendidik dapat lebih peka terhadap beragam kebutuhan belajar dari peserta didik yang berbeda-beda.

Melalui asesmen di awal pembelajaran, pendidik dapat mengidentifikasi potensi, minat, serta kesulitan yang dihadapi oleh setiap peserta didik. Informasi ini menjadi dasar untuk merancang strategi pembelajaran yang lebih efektif dan relevan dengan kebutuhan masing-masing individu. Selain itu, pendidik dapat memanfaatkan hasil asesmen ini untuk menetapkan tujuan pembelajaran yang realistis dan terukur, sehingga proses belajar mengajar menjadi lebih terarah. Dengan pendekatan ini, pendidik tidak hanya dapat meningkatkan keterlibatan peserta didik dalam proses pembelajaran, tetapi juga membantu mereka mencapai hasil belajar yang optimal sesuai dengan kemampuan mereka.

Tahapan ini dapat dimanfaatkan oleh guru, satuan pendidikan, pemerintah, mitra pembangunan, serta organisasi atau lembaga yang berkontribusi dalam mendukung implementasi kurikulum lainnya. Pentahapan ini menunjukkan bahwa guru dan satuan pendidikan memiliki keleluasaan untuk memulai implementasi pada tahap yang lebih sederhana dibandingkan dengan yang lain. Namun, pelaksanaan tetap berpegang teguh pada prinsip-prinsip perancangan kurikulum yang berlandaskan pada filosofi Merdeka Belajar, serta bertujuan untuk memperkuat kompetensi dan karakter yang telah ditetapkan.

Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam melaksanakan tahapan implementasi Kurikulum Merdeka adalah sebagai berikut:

1.    Tahapan ini bersifat fleksibel dan tidak terikat pada suatu ketetapan yang baku. Satuan pendidikan dan pemerintah daerah memiliki kebebasan untuk mengembangkan tahapan implementasi yang lebih sesuai dengan kondisi dan karakteristik masing-masing.

2.    Setiap pendidik dan satuan pendidikan memiliki kapasitas serta tingkat kesiapan yang bervariasi. Oleh karena itu, mereka dapat memulai penerapan Kurikulum Merdeka pada tahap yang berbeda-beda dan melanjutkan ke tahap selanjutnya dengan kecepatan yang juga bervariasi.

3.    Tahapan ini berfungsi sebagai sarana refleksi bagi pendidik dan satuan pendidikan, tanpa dimaksudkan sebagai alat penilaian kinerja yang dapat berdampak pada karier atau kesejahteraan mereka.

4.    Pelaksanaan langkah-langkah yang telah disepakati bersama seharusnya tidak menimbulkan konsekuensi negatif bagi pendidik maupun satuan pendidikan. Dengan demikian, tahapan ini tidak bertujuan untuk membandingkan kualitas antara pendidik atau satuan pendidikan yang berbeda.

5.    Para pemimpin dan pemerintah memberikan dukungan penuh terhadap proses refleksi yang dilakukan oleh pendidik dan satuan pendidikan, tanpa memberikan arahan spesifik mengenai penerapan Kurikulum Merdeka pada tahap tertentu.

6.    Tahapan ini menjadi bahan diskusi antara pendidik dalam satuan pendidikan serta komunitas belajar tempat pendidik berpartisipasi. Diskusi tersebut bertujuan untuk menyusun langkah-langkah yang diperlukan dalam mengimplementasikan Kurikulum Merdeka sesuai dengan tahapan yang relevan.

7.    Pemimpin satuan pendidikan dan pemerintah daerah diharapkan dapat mendukung pendidik dalam pelaksanaan Kurikulum Merdeka, sesuai dengan tingkat kesiapan mereka, serta mendorong mereka untuk meningkatkan secara bertahap tahapan implementasinya.

Kurikulum Merdeka tidak diterapkan secara seragam dan serentak. Kebijakan ini sejalan dengan arahan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), yang memberikan fleksibilitas kepada setiap satuan pendidikan untuk melaksanakan kurikulum ini sesuai dengan konteks dan kebutuhannya (Halimatussa’diyah 2023).

Dalam tahapan implementasi kurikulum merdeka terdapat beberapa juga prinsip asesmen yang perlu dipahami yaitu:

1.    Asesmen sebagai bagian integral dalam pembelajaran: Asesmen berfungsi untuk memberikan informasi secara komprehensif kepada pendidik sebagai bahan evaluasi, serta kepada siwa dan wali siswa dan orang tua untuk dijadikan dasar dalam menentukan langkah pengajaran selanjutnya.

2.    Penyesuaian asesmen dengan tujuan dan fungsinya: Proses penyusunan dan pelaksanaan asesmen harus disesuaikan dengan tujuan yang ingin dicapai. Diperbolehkan memilih metode dan waktu asesmen yang sesuai, agar pembelajaran dapat terlaksana lebih efektif dan efisien.

3.    Desain asesmen yang adil dan valid: Asesmen harus dirancang secara adil, seimbang, terpercaya, dan sahih, untuk memberikan pemahaman yang rinci mengenai kemajuan pembelajran siswa serta area yang membutuhkan perbaikan, sehingga langkah tindak lanjut bisa diambil dengan tepat.

4.    Penyusunan laporan perkembangan siswa yang jelas: Laporan mengenai perkembangan dan hasil belajar siswa perlu disusun secara sistematis dan mudah dipahami. Hal ini bertujuan untuk menyampikan informasi dan kompetensi yang telah dikuasai siswa, dan menjadi dasar dalam merencanakan langkah-langkah pembelajaran selanjutnya.

5.    Penggunaan hasil asesmen sebagai bahan refleksi: Hasil asesmen dimanfaatkan oleh peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, dan orang tua untuk melakukan evaluasi diri dan perbaikan dalam upaya meningkatkan kualitas pembelajaran (Daulay and Fauziddin 2023).

Jadi dapat disimpulkan bahwa dalam implementasi kurikulum merdeka, asesmen harus dilakukan secara terintegrasi dalam pembelajaran, dengan disesuaikan tujuan dan fungsinya. Desain asesmen harus adil, valid, dan dapat dipercaya untuk mencerminkan perkembangan siswa secara akurat. Laporan perkembangan siswa perlu disusun secara sistematis dan mudah dipahami, agar menjadi dasar dalam perencanaan langkah pembelajaran selanjutnya. Selain itu, hasil asesmen digunakan sebagai bahan refleksi bagi pendidik, siswa, dan orang tua untuk perbaikan kualitas pembelajaran yang berkelanjutan.

  

DAFTAR PUSTAKA

Amdani, Dadan, Novaliyosi Novaliyosi, Hepsi Nindiasari, and Yuyu Yuhana. 2023. “Implementasi Kurikulum Merdeka Terhadap Hasil Belajar Peserta Didik: Studi Literatur.” Jurnal Ilmiah Ilmu Pendidikan 6(6):4126–31. doi: 10.54371/jiip.v6i6.2145.

Arrohmah. 2023. “Kurikulum Merdeka: Pengertian, Tujuan Dan Latar Belakang.” Arrohmah Boarding Islamic School. Retrieved September 16, 2024 (https://arrohmah.co.id/kurikulum-merdeka-belajar-pengertian-tujuan-latar-belakang/).

Awalludin, Nur Aisyah, Indah Cahyani, and Mustafiyanti. 2024. “Prinsip Dan Faktor Yang Mempengaruhi Perkembangan Kurikulum.” Institut Agama Islam Al-Quran Al- Ittifaqiah Indralaya 2(3):10.

Daulay, Musnar Indra, and Mohammad Fauziddin. 2023. “Implementasi Kurikulum Merdeka Pada Jenjang PAUD.” Jurnal Bunga Rampai Usia Emas 9(2):101. doi: 10.24114/jbrue.v9i2.52460.

Halimatussa’diyah. 2023. “Imlemetasi Kurikulum Merdeka.” Academia.

Maulana, Heri. 2016. “Pelaksanaan Pendidikan Karakter Di Sekolah Alam.” Jurnal Khasanah Ilmu 7(Nomor 1):21–31.

Nasution, Abdul, Setia Ningsih, Mona Febrica Silva, Leli Suharti, and Jekson Parulian Harahap. 2023. “Konsep Dan Implementasi Kurikulum Merdeka.” COMPETITIVE: Journal of Education 2(3):201–11. doi: 10.58355/competitive.v2i3.37.

Purwanto. 2022. “Faktor Penentu Sukses Implementasi Kurikulum Merdeka.” Kompasiana. Retrieved September 16, 2024 (https://www.kompasiana.com/bimabela.com/62ff7cb6a1aeea05784edaa2/faktor-penentu-sukses-implementasi-kurikulum-merdeka).

Sabriadi, HR, and Nurul Wakia. 2021. “Problematika Implementasi Kurikulum Merdeka Belajar Di Perguruan Tinggi.” Jurnal Manajemen Pendidikan Islam 11(2):175–84.

Salma, Intan Maulidah, and Risvi Revita Yuli. 2023. “Membangun Paradigma Tentang Makna Guru Pada Pembelajaran Culturally Responsive Teaching Dalam Implementasi Kurikulum Merdeka Di Era Abad 21.” Jurnal Teknologi Pendidikan 1(1):1–11. doi: 10.47134/jtp.v1i1.37.

Sarinah. 2015. Pengantar Kurikulum. Yogyakarta: Deepublish.

Sopiansyah, Deni, SitYuliati Masruroh, Qiqi Yuliati Zaqiah, and Mohamad Erihadiana. 2022. “Konsep Dan Implementasi Kurikulum MBKM (Merdeka Belajar Kampus Merdeka).” Reslaj: Religion Education Social Laa Roiba Journal 4(1):34–41. doi: 10247476/reslaj.v4i1.458.

Tsuraya, Febia Ghina, Nurul Azzahra, Salsabil Salsabila Azahra, and Sekar Puan Maharani. 2022. “Implementasi Kurikulum Merdeka Dalam Sekolah Penggerak.” Jurnal Pendidikan, Bahasa Dan Budaya 1(1):179–88. doi: 10.55606/jpbb.v1i1.860.

Yantoro, Yantoro, Bradley Setiyadi, Diah Febianti, Marsya Deva Azilla, and Novia Anggun Pratiwi. 2023. “Analisis Kesiapan Guru Dalam Implementasi Kurikulum Merdeka Di SDN 187 Teratai.” Jurnal Ilmiah Ilmu Pendidikan 6(9):6494–98. doi: 10.54371/jiip.v6i9.2769.

Yudianto, Aan, Herminarto Sofyan, and Agus Widyianto. 2022. “Pelatihan Pembelajaran Dalam Konsep Kurikulum Merdeka Belajar Dan Teknologi Mobil Listrik Di Smk Negeri 1 Ngawen Gunungkidul.” BERNAS: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat 3(4):709–15. doi: 10.31949/jb.v3i4.3301.

Yunita, Ahmad Zainuri, Ibrahim, Achmad Zulfi, and Mulyadi. 2023. “Implementasi Kurikulum Merdeka Belajar.” Jambura Journal of Educational Management 4(1):16–25. doi: 10.37411.

Zahir, Abdul, Rahmawati Nasser, Supriadi Supriadi, and Jusrianto Jusrianto. 2022. “Implementasi Kurikulum Merdeka Jenjang SD Kabupaten Luwu Timur.” Jurnal IPMAS 2(2):55–62. doi: 10.54065/ipmas.2.2.2022.228.

 

 

 

 

 

 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar